Penyusunan RPJMD Harus Mengacu SPPN

28-03-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Analis APBN Ahli Muda Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI Kiki Zakiah. Foto: Tresna/rni

 

Analis APBN Ahli Muda Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI Kiki Zakiah menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan secara strategis tahap kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah, program perangkat daerah dan lintas masyarakat daerah. Ia mengatakan, penyusunan RPJMD harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).  

 

“Dalam penyusunan RPJMD ini memang ada beberapa hal yang harus dipenuhi, beberapa prinsip yang harus dipenuhi,” ungkap Kiki saat menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, terkait penyusunan RPJMD, di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

 

Kiki juga mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Tanggamus perlu melihat berbagai aspek dalam pembuatan RPJMD, seperti hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari sisi akuntabililitas. Mengingat ada beberapa link yang harus disatukan antara perencanaan dan pertanggungjawaban. Sehingga, tetap dapat menjaga sinkronasi antara RPJMN dan RPJMD.

 

“Jadi kami sudah memberikan masukan terkait dengan penyusunan RPJMD dan salah satunya kami sampaikan antara lain bahwa penyusunan RPJMD perlu melihat hasil pemeriksaaan BPK. Karena ini sebagai salah satu bentuk akuntabilitas, dan ada link yang harus disatukan antara aa pertanggungjawaban dengan aa perencanaan,” kata Kiki. (srw/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...